Warta Humas Polri
PASER- Kuaro , Menjelang Bulan Suci Ramadhan, jajaran Polres Paser semakin gencar dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat), salah satunya peredaran minuman keras tanpa izin. Dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2025, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuaro Iptu Andi Ferial, S.H., M.H., memimpin sidak ke sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal di wilayah Kecamatan Kuaro pada sabtu 22/2/2025.
Dalam operasi ini, petugas menyisir beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras tanpa izin. Hasilnya, sejumlah botol minuman keras berbagai merek ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Kuaro Iptu Andi Ferial, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kuaro dalam menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadhan. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan kali ini dengan khidmat dan tanpa gangguan dari dampak negatif peredaran miras ilegal," ujarnya.Dari hasil kegiatan Ops Pekat kali ini petugas melakukan penyitaan beberapa minuman beralkohol dengan berbagai merek di beberapa tempat yang menjadi sasaran Operasi diantaranya di warung milik sdri. E.A (42) diamankan Bir Putih sebanyak 13 botol, 10 bir hitam dan 7 botol anggur merah, sementara di lokasi lain milik sdri. Y.R ( 36 ) tim mengamankan 10 botol wisky kecil, 5 botol kata kata, 6 botol anggur merah, 4 botol jenis qoro, 2 botol jenis api, 2 botol jenis singaraja, 6 botol jenis arak Bali, 8 botol jenis atlas, dan dilokasi sdr. M ( 45) diamankan 6 botol anggur merah, 4 botol bir putih dan 2 botol bir hitam Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan himbauan kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin. untuk proses lebih lanjut barang bukti diamankan di mako polsek kuaro untuk proses lebih lanjut, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 08 Tahun 2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan lingkungan masyarakat dapat lebih aman dan nyaman, terutama dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan. Polres Paser mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman umum. (DEGE)