Warta Humas Polri
TANA PASER- Polsek Kuaro bertindak cepat atas adanya aduan masyarakat berkaitan dengan adanya dugaan pencurian kabel Power RRU sepanjang 7 meter, sebanyak 8 pasang milik PT.Telkomsel. yang berada pada Tower Telkomsel TGT 044 Desa Rangan Rt.011 Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Laporan yang diterima pada 24 Maret 2025 tersebut. Awal diketahui oleh Muhammad Alfayed Mokondongan yang berkewenangan menangani tower tersebut datang dan memeriksa. Namun terdapat sejumlah Kaber Power yang hilang. Hal tersebut dilaporkan pada pihak Polsek Kuaro.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kapolsek Kuaro IPTU Andi Farial. Menyampaikan, dari informasi yang berhasil dihimpun Beberapa hari sebelumnya terdaoat seorang pemuda yang melakukan penanganan di tower tersebut.
"Dari informasi yang berhasil dihimpun, kami mengantongi identitas terduga pelaku dalam kasus ini. Yakni seorang pemuda yang merupakan freelance yang biasa ditugaskan untuk menangani permasalahan tower, namun pelaku tidak memiliki tugas untuk menangani tower di wilayah Kabupaten Paser," ucap IPTU Andi Ferial. Jumat (11/4/2025).
Diduga, pelaku dalam kasus tersebut merupakan pemuda asal Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, PS(27). Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap PS.
"Pelaku ini mengaku sebagai petugas tower PT. Mitratel yang ternyata setelah di telusuri hanya merupakan seorang freelance dari PT. Mitratel dan tidak memiliki tanggung jawab untuk melakukan kegiatan di TKP karna hanya bertanggung jawab untuk tower yang ada di Kecamatan Semboja Kabupaten Kutai Kartanegara," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap PS, terduga mengakui bahwa telah mengambil barang berupa 8 pasang kabel tembaga yang ada di TKP. Hal tersebut diakuinya setelah ditemukan sebuah nota penjualan bertuliskan nama "Panji". Berdasarkan barang bukti serta pengakuan dari pelaku tersebut maka selanjutnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan terhadapnya.
"Saat ini terduga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, berdasarkan bukti nota dan juga pengakuan dari terduga," jelasnya.
Diketahui, dalam melaksanakan aksinya PS bekerja seorang diri. Sampai saat ini pihak Polsek kuaro masih melakukan pendalam jika terdapat keterlibatan pihak lainnya. (Red)