WARTA HUMAS POLRI

Lerai Keributan Berujung Pengeroyokan, Polsek Sungai Kunjang Amankan 5 Pelaku


Wartahumaspolri

Samarinda – Upaya seorang pria untuk melerai keributan di sebuah acara pernikahan justru berujung petaka. Korban ANA (27) dan rekannya PA (24) menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Minggu (16/11) dini hari.

Peristiwa bermula ketika terjadi adu mulut antar beberapa orang tidak dikenal dalam acara tersebut. Korban yang berniat menenangkan situasi justru diserang secara bersama-sama hingga mengalami luka pada kepala, wajah, dan lutut. Rekannya juga turut menjadi korban saat berusaha membantu.

Mendapat laporan, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial FK (19), BA (26), AS (20), BM (19), dan SL (22) di beberapa lokasi berbeda.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan tersebut. Seluruhnya kini telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang dan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 170 KUHP.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak. Berkat respon cepat dan dukungan informasi masyarakat, seluruh pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama,” ujar Kapolsek.

Polsek Sungai Kunjang memastikan penanganan perkara ini terus berlanjut serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat tindak kriminal di lingkungan sekitar. (DEGE)

Lebih baru Lebih lama