Wartahumaspolri
Kutai Kartanegara – Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025. Dari operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut, polisi menangkap 8 pelaku dan mengamankan 9 kendaraan bermotor hasil kejahatan.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak Jajaran Polda Kalimantan Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H, dan diikuti Polres Kukar secara during dari Lobi Mako Polres Kutai Kartanegara, Jumat (7/11/2025).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, S.I.K., S.H., M.H dalam konferensi pers menyampaikan, total 7 laporan polisi berhasil dituntaskan dengan pengungkapan terhadap pelaku dewasa, di mana tiga orang di antaranya merupakan residivis.
“Dari hasil ungkap, kami mengamankan 2 unit kendaraan roda empat dan 7 unit roda dua yang telah ditetapkan sebagai barang bukti. Tiga tersangka juga sudah dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan atau P21,” terang Kapolres.
Polisi mengungkap beberapa pola kejahatan yang dilakukan para pelaku, antara lain:
Merusak kunci kontak kendaraan.
Masuk ke rumah korban saat kosong atau ketika penghuni tertidur.
Memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kendaraan dengan kunci masih terpasang.
Beberapa pelaku diketahui beraksi pada siang hari, sementara lainnya beroperasi saat malam.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara, dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolres juga menjelaskan kebijakan pengembalian kendaraan kepada pemilik:
“Barang bukti kendaraan dapat dipinjam pakai selama proses hukum berjalan. Pemilik cukup membawa KTP, STNK, dan BPKB asli untuk diverifikasi penyidik.”
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan serta tidak membeli kendaraan atau suku cadang tanpa dokumen lengkap.
“Parkir kendaraan di tempat aman, gunakan kunci tambahan. Jika menjadi korban atau mengetahui aksi pencurian, segera lapor ke Call Center 110,” tegas Kapolres.
Kegiatan Pers Konferensi selesai pukul 14.45 Wita dan berlangsung aman serta kondusif. ***(Dg)

