Wartahumaspolri
BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur memastikan enam terduga kasus narkoba yang diserahkan Kodim 0912/Kutai Barat tengah menjalani proses assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Samarinda. Assessment dilakukan setelah hasil tes urine keenam orang tersebut dinyatakan positif narkotika.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, SIK, MSc, saat Zoom Meeting dengan Polres Kubar, di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (25/11/2025), menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh terduga positif narkoba sehingga proses assessment diperlukan untuk menentukan status hukum mereka. Assessment di BNNP Kaltim bertujuan memastikan apakah para terduga masuk jaringan peredaran narkoba, berperan sebagai pengedar, atau hanya pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.
Yuliyanto menyebut bahwa jika hasil assessment mengindikasikan para terduga hanya pengguna, mereka kemungkinan diarahkan menjalani rehabilitasi di Rutan Khusus Narkoba Tanah Merah, Samarinda. Menanggapi informasi yang disampaikan anggota BIN tentang dugaan keterlibatan jaringan peredaran, Yuliyanto menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa keenam terduga tetap berada dalam pantauan polisi dan tindakan hukum akan diambil bila ditemukan aktivitas transaksi atau pengedaran.
Menurut Yuliyanto, hingga kini belum ada bukti cukup untuk menetapkan para terduga sebagai pengedar. Hasil gelar perkara internal menunjukkan bahwa syarat formal maupun material belum terpenuhi sehingga assessment menjadi langkah lanjutan. Ia menegaskan bahwa hasil tes urine positif tidak otomatis menentukan seseorang sebagai pengedar.
Polda Kaltim juga menyampaikan bahwa tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan dilakukan di lokasi terkait para terduga. Penggeledahan harus melalui prosedur yang diatur undang-undang karena merupakan tindakan upaya paksa yang hanya dapat dilakukan penyidik dalam kondisi tertentu.
Terkait munculnya nama seseorang yang mengaku anggota polisi bernama Parda Aritonang dan nomor rekening atas nama yang sama, Yuliyanto memastikan bahwa Polda Kaltim tidak memiliki anggota dengan identitas tersebut. Polda kini berkoordinasi dengan pihak bank untuk memastikan pemilik rekening sebenarnya.
Sebelumnya, enam terduga ditangkap dalam operasi gabungan Satuan Intel Kodim 0912/Kutai Barat dan anggota BIN di sebuah perkampungan di Kutai Barat. Para terduga kemudian diserahkan ke Polres Kutai Barat. Setelahnya, beredar video 30 detik yang memperlihatkan anggota TNI walk-out dari rapat bersama Polres. Video tersebut disertai narasi dugaan ketidaktegasan polisi dalam menindaklanjuti penangkapan enam terduga kasus narkoba tersebut. (Ydar)

