Wartahumaspolri.com
POLMAN - Seorang pria diamankan oleh warga setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah toko di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (7/1/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WITA. Terduga pelaku diketahui berinisial HAS (44), seorang pekerja swasta yang berdomisili (ngontrak) di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, serta memiliki alamat lain di Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku sempat mondar-mandir di sekitar toko sebelum masuk dan mengambil dua kaleng susu merek Cap Beruang serta beberapa bungkus rokok, di antaranya Urban Mild dan ABS Bold, tanpa melakukan pembayaran.
Aksi tersebut dipergoki oleh saksi Muhammad Abdi (18) yang kemudian merekam kejadian itu menggunakan telepon genggam. Saksi lalu mengamankan terduga pelaku hingga warga sekitar berdatangan ke lokasi. Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku sempat mendapat tindakan pemukulan dari warga sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Wonomulyo yang dipimpin Pamapta III AIPDA Setio Untoro langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Wonomulyo.
Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi dengan Reskrim Polres Polewali Mandar, terduga pelaku dibawa ke Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi kejadian telah kembali aman dan kondusif.
(Rizal)
Sumber: Polsek Wonomulyo.

