KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polsek Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Selasa (24/2/2026) dini hari.
Kapolsek Sanga Sanga, IPTU Wahid, mengatakan penindakan tersebut dilakukan saat personel melaksanakan patroli cipta kondisi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fitriyadi sekitar pukul 01.45 WITA di Jalan Mada RT 14, Kelurahan Sanga Sanga Dalam.
Dalam patroli tersebut, petugas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor Yamaha N-Max warna biru dengan nomor polisi KT-5508-CAR untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 22 sentimeter yang diselipkan di pinggang pengendara.
“Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan maupun alasan yang sah membawa senjata tajam tersebut. Untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kami langsung mengamankan yang bersangkutan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Wahid.
Pria berinisial DML (26), warga Kecamatan Sanga Sanga, kemudian dibawa ke Mapolsek Sanga Sanga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarung kayu serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait larangan membawa, menguasai, atau memiliki senjata penikam atau penusuk tanpa hak.
Kapolsek menegaskan, Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar atas arahan Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Kartanegara bertujuan menekan angka penyakit masyarakat serta mencegah potensi tindak kriminalitas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah dan sesuai ketentuan hukum. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” katanya.
Polsek Sanga Sanga memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan di wilayah Kutai Kartanegara dan sekitarnya. (DEGE)


