WARTA HUMAS POLRI

Polda Kaltim Bongkar Dua Jaringan Narkoba Internasional, Libatkan WN Malaysia dan Belanda

BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara. Dalam pengungkapan terbaru, aparat berhasil membongkar dua kasus besar yang melibatkan warga negara asing asal Malaysia dan Belanda dengan barang bukti sabu lebih dari satu kilogram serta ribuan butir ekstasi berkadar tinggi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim menjelaskan, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi intensif antara penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Bea Cukai melalui metode controlled delivery atau penyerahan yang diawasi.

“Pengungkapan dua perkara ini merupakan hasil kerja sama yang sangat baik antara penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Bea Cukai. Informasi awal kami terima dari Bea Cukai, kemudian dilakukan pendalaman hingga proses penangkapan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Kasus pertama melibatkan seorang perempuan warga negara Malaysia yang diamankan setibanya di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan usai terbang dari Johor, Malaysia.

Petugas yang telah melakukan pengintaian sejak awal langsung mengamankan pelaku sesaat setelah tiba di bandara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu yang dililitkan di tubuh pelaku menggunakan kain kemben.

“Barang bukti terdiri dari dua paket sabu. Satu paket sekitar 500 gram lebih dan satu paket lainnya sekitar 409 gram lebih. Total keseluruhan lebih dari satu kilogram,” ungkapnya.

Sementara itu, pengungkapan kedua menyeret seorang warga negara Belanda terkait pengiriman paket berisi ekstasi dari Jerman menuju Indonesia.

Paket tersebut sebelumnya telah dicurigai oleh Bea Cukai karena berisi berbagai barang kamuflase seperti kopi, sampo, deodorant dan crackers. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan lebih dari seribu butir ekstasi tersembunyi di dalam bungkus kopi.

Tim kemudian melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial A, yang diketahui merupakan anak dari tukang pijat pelaku dan telah dianggap sebagai anak angkat.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan zat dalam ekstasi ini 54 persen lebih kuat dibanding ekstasi yang biasa beredar di Kalimantan. Ini jenis baru yang belum pernah kami temukan sebelumnya,” tegasnya.

Polisi menduga pil ekstasi tersebut belum siap edar dan masih akan diracik di lokasi lain. Dugaan itu diperkuat karena di rumah pelaku tidak ditemukan alat peracikan.

“Kami menduga ada tempat lain yang digunakan untuk meracik barang tersebut dan saat ini masih terus kami kejar,” katanya.

Atas pengungkapan ini, Polda Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Belanda dan Jerman serta National Central Bureau (NCB) Interpol dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna menelusuri jaringan internasional di balik pengiriman narkotika tersebut.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap jalur masuk narkoba internasional yang menyasar Kalimantan Timur. (Iwan)

Lebih baru Lebih lama