WARTA HUMAS POLRI

Polresta Balikpapan Tegas Amankan Aksi Sopir Truk, Situasi Tetap Kondusif


BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan memastikan pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan komunitas sopir truk di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (4/5/2026), berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Balikpapan menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah memberikan imbauan kepada peserta aksi agar tidak membawa kendaraan ke lokasi. Namun, dinamika di lapangan menunjukkan sebagian massa tetap datang dengan kendaraan sehingga dilakukan langkah penataan secara tegas dan terukur.

“Kami sudah memberikan opsi agar massa tidak membawa kendaraan ke lokasi aksi. Namun keputusan di lapangan berbeda, sehingga kami lakukan penataan secara tegas agar situasi tetap terkendali,” ujar

 Kapolresta.

Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,

 Polresta Balikpapan mengerahkan sebanyak 244 personel yang ditempatkan di sejumlah titik strategis dengan pola pengamanan berlapis. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak adanya tindakan yang mengarah pada anarkisme maupun gangguan keamanan lainnya.

Akibat banyaknya kendaraan yang terlibat dalam aksi, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sempat mengalami kepadatan. Diperkirakan sekitar 150 hingga 180 unit kendaraan dari enam komunitas sopir truk turut serta dalam kegiatan tersebut. Meski demikian, personel di lapangan dengan sigap melakukan rekayasa lalu lintas sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan lancar.

“Kami tidak akan membiarkan aksi ini mengganggu ketertiban umum. Ruang untuk menyampaikan pendapat tetap kami jamin, namun tidak boleh melampaui batas dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain pengamanan,

 Polresta Balikpapan juga memfasilitasi komunikasi antara perwakilan sopir truk dengan DPRD Kota Balikpapan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WITA. Upaya ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara tertib dan konstruktif.

Kapolresta turut mengimbau seluruh peserta aksi agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban akan ditindak sesuai aturan hukum.

“Penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan kepentingan umum,” ujarnya.

Polresta Balikpapan berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan hingga selesai dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan gangguan kamtibmas.

“Situasi harus tetap kondusif. Tidak boleh ada ruang bagi pihak mana pun yang mencoba memanfaatkan aksi ini untuk menciptakan kekacauan,” pungkas Kapolresta. 

Jurnalis- Iwan 

Penerbit- H.Dege

Lebih baru Lebih lama