WARTA HUMAS POLRI

Disperkim Tindak Lanjuti Aspirasi Reses Syarifuddin Odang, Pengembang Graha Indah Akan Dipanggil Bahas PSU

BALIKPAPAN, - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan memastikan akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait belum tuntasnya penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Graha Indah yang mengemuka dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Odang.

Reses yang berlangsung di Sekretariat Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hanura Kecamatan Balikpapan Utara, Perumahan PGRI Graha Indah Blok 14/1 RT 13, Kelurahan Graha Indah, Kamis (2/7/2026) lalu, dihadiri warga, tokoh masyarakat, pengurus PAC Hanura, serta perwakilan Disperkim Kota Balikpapan.

Dalam dialog tersebut, warga menyoroti belum rampungnya proses penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Kondisi itu dinilai menghambat pelaksanaan pembangunan infrastruktur lingkungan yang dibiayai melalui APBD.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Odang, mengatakan persoalan PSU menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

"Persoalan PSU ini menjadi perhatian kami karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Selama proses penyerahan belum selesai, tentu ada berbagai usulan pembangunan yang belum bisa direalisasikan melalui APBD," ujar Odang.

Untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada warga, Odang sengaja menghadirkan perwakilan Disperkim dalam kegiatan reses tersebut.

"Kami sengaja mengundang Disperkim agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai perkembangan penyelesaian PSU serta langkah-langkah yang sedang ditempuh pemerintah," katanya.

Odang menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pembahasan di DPRD dan terus dikawal bersama pemerintah daerah.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini agar ada solusi yang jelas. Harapannya, setelah PSU diserahkan kepada pemerintah, berbagai program pembangunan dan peningkatan fasilitas umum di lingkungan Graha Indah dapat segera dilaksanakan," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman dan PSU Disperkim Kota Balikpapan, Edy Saputra, menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan Syarifuddin Odang dan memastikan dinas akan segera mengambil langkah lanjutan.

"Terkait apa yang disampaikan oleh Bapak Syarifuddin Odang sebagai mitra strategis dari dinas, Disperkim merespons dengan sangat baik apa yang disampaikan beliau. Ini akan kami tindak lanjuti melalui rapat pembahasan khusus dengan mengundang pengembang serta perangkat daerah yang terkait dalam proses penyerahan PSU," kata Edy.

Menurutnya, rapat tersebut bertujuan melakukan klarifikasi terhadap status penyerahan PSU Perumahan Graha Indah agar diperoleh kepastian hukum dan administrasi.

"Kami ingin mengetahui secara jelas apakah pengembang Tangguh Sentra Bumi sudah menyerahkan PSU atau belum. Sejauh data yang ada pada kami, Disperkim belum pernah menerima permohonan penyerahan PSU dari pengembang," ujarnya.

Edy mengungkapkan, saat ini aktivitas pengembang di kawasan tersebut sudah sangat terbatas. Meski demikian, pengembang masih tercatat sebagai pengembang aktif sehingga tetap memiliki kewajiban menyelesaikan proses penyerahan PSU.

"Pengembang diminta proaktif karena mereka masih mengakui sebagai pengembang Perumahan Graha Tangguh Sentra Bumi. Oleh karena itu kami meminta agar segera mengajukan permohonan dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan sehingga proses serah terima bisa segera dilaksanakan," jelasnya.

Disperkim juga akan menelusuri dokumen lama yang kemungkinan pernah diajukan pengembang kepada Pemerintah Kota Balikpapan terkait penyerahan PSU.

"Kami akan melakukan cross check terhadap dokumen lama. Jangan sampai ternyata dulu sudah pernah diajukan atau bahkan sudah ada proses penyerahan. Nanti bagian aset juga akan kami libatkan untuk memberikan klarifikasi agar statusnya benar-benar jelas," tambah Edy.

Melalui langkah tersebut, Disperkim berharap persoalan penyerahan PSU Perumahan Graha Indah dapat segera memperoleh kepastian, sehingga pemerintah daerah dapat merealisasikan berbagai program pembangunan dan peningkatan fasilitas umum yang selama ini menjadi harapan masyarakat. (ydar)

Lebih baru Lebih lama