WARTA HUMAS POLRI

Ops Antik Mahakam 2026 Tak Lagi Sekadar Tangkap Pelaku, Polda Kaltim Perkuat Pencegahan hingga Rehabilitasi

BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengubah pola pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Jika sebelumnya operasi identik dengan penindakan, tahun ini pendekatan diperluas melalui pencegahan terintegrasi dan penguatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu D.Sos.S.I.K.K.M.Krim mengatakan Operasi Antik Mahakam 2026 dirancang sebagai upaya pemberantasan narkotika yang menyentuh seluruh rantai persoalan, mulai dari penindakan hingga pemulihan.

"Operasi Antik tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengintegrasikan pencegahan dan penguatan rehabilitasi," kata Romylus usai konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026 di Mapolda Kaltim, Jumat (31/7/2026). 

Dari sisi penegakan hukum, Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama jajaran berhasil mengungkap 300 perkara narkotika dengan 351 tersangka. Polisi juga membongkar sejumlah modus operandi jaringan peredaran narkoba, termasuk aktivitas bandar, kampung narkoba, tempat hiburan malam hingga apartemen yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Romylus, pengungkapan tersebut bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi juga memetakan pola peredaran narkotika sebagai dasar penyusunan langkah pencegahan yang lebih efektif.

"Kami ingin mengetahui faktor-faktor penyebab, lingkungan yang memengaruhi, hingga pola distribusinya. Dari situ pencegahan bisa dilakukan secara lebih tepat sasaran," ujarnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Polda Kaltim menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan, Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah (BARETA), serta berbagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Romylus menegaskan tidak semua orang yang diamankan dalam kasus narkotika harus berakhir di penjara. Bagi penyalahguna yang masuk kategori pecandu, negara memberikan hak untuk menjalani rehabilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui sinergi dengan Dinas Kesehatan dan BNN, program reaktivasi IPWL yang dijalankan sejak awal tahun mulai menunjukkan hasil. Dalam waktu kurang dari satu bulan, sebanyak 19 IPWL berhasil diaktifkan kembali untuk memperluas akses layanan rehabilitasi di Kalimantan Timur.

"Ini bukan keberhasilan satu institusi, tetapi hasil kerja bersama antara kepolisian, BNN, Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh mitra rehabilitasi," ujar Romylus.

Ia berharap konsep baru Operasi Antik Mahakam 2026 dapat mengubah paradigma penanganan narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap jaringan, pencegahan di masyarakat, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika agar mata rantai peredaran gelap dapat diputus secara berkelanjutan(Iwan)

Lebih baru Lebih lama