BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan yang berlangsung di Gedung Rupatama Polda Kaltim, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan terhadap aspek kinerja, pencegahan tindak pidana, serta pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Polda Kalimantan Timur beserta jajaran.
Tim BPK RI dipimpin Ketua Tim Dr. Totok Sucahyo, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA., dan disambut langsung Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han. Kegiatan turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Kaltim serta diikuti secara virtual oleh seluruh Polres jajaran.
Pemeriksaan BPK RI meliputi dua fokus utama, yakni Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026, serta Pemeriksaan Pendahuluan atas Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian dari mekanisme pengawasan eksternal untuk memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai prinsip good governance.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak boleh dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan menjadi sarana evaluasi sekaligus memperoleh rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas organisasi.
"Pemeriksaan ini hendaknya tidak dipandang sebagai formalitas administratif ataupun kegiatan mencari kesalahan semata, melainkan momentum evaluasi dan sarana memperoleh rekomendasi perbaikan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin baik," ujar Kapolda.
Kapolda menjelaskan, pemeriksaan terhadap aspek pencegahan dan penanganan TPPO memiliki nilai strategis karena kejahatan tersebut menjadi perhatian nasional sekaligus bagian dari komitmen Polri dalam melindungi hak asasi manusia. Selain itu, posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut penguatan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, kementerian, lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan BMN diharapkan dapat memastikan seluruh anggaran dan aset negara dikelola secara profesional, tertib administrasi, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda juga menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kapolres jajaran agar bersikap kooperatif serta proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung dengan menyiapkan seluruh data dan dokumen secara lengkap, akurat, jujur, serta tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa setiap temuan maupun rekomendasi dari Tim BPK RI harus dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.
"Kami berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas maupun administrasi, kami siap menerima arahan, masukan, dan rekomendasi sebagai upaya penyempurnaan kinerja, pengelolaan anggaran, penataan aset BMN, serta efektivitas pencegahan TPPO di jajaran Polda Kalimantan Timur," pungkas Kapolda. (DEGE)
