BALIKPAPAN, - Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, memastikan proyek penanganan permanen jalan longsor di Jalan Syarifuddin Yoes, Kecamatan Balikpapan Selatan, masih berjalan sesuai jadwal dan ditargetkan selesai pada 24 Agustus 2026.
Kepastian tersebut disampaikan saat Bagus meninjau langsung progres pekerjaan di lokasi, Selasa (7/7/2026), didampingi Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Yudi Hardiana, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Rachmatullah, Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Balikpapan Andi M. Yusri Ramli, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Adwar Skenda Putra, serta pihak kontraktor dan konsultan pengawas.
Dalam peninjauan itu, Bagus menegaskan bahwa pemerintah tidak memilih solusi jangka pendek berupa pengaspalan, melainkan melakukan penanganan menyeluruh terhadap penyebab utama terjadinya longsor.
"Kalau hanya dilakukan pengaspalan, memang biayanya lebih murah. Namun kerusakan akan kembali terjadi karena akar persoalannya belum diselesaikan. Berdasarkan hasil kajian, terdapat lapisan tanah lunak di bawah badan jalan sehingga yang kami tangani adalah sumber masalahnya," ujar Bagus.
Ia menjelaskan, pekerjaan kini telah memasuki tahap pembangunan fondasi utama (foot plate) setelah seluruh tiang penyangga selesai dipasang. Tahapan selanjutnya adalah pembangunan struktur bagian atas agar badan jalan memiliki daya dukung yang lebih kuat dan tidak lagi mengalami penurunan.
Menurut Bagus, sejak dimulai pada 13 Mei 2026, progres fisik proyek telah mencapai sekitar 30 persen dan masih berada dalam jalur penyelesaian sesuai target yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah progres pekerjaan masih sesuai jadwal. Tantangan terbesar saat ini adalah faktor cuaca, khususnya hujan. Kalau cuaca mendukung, kami optimistis pekerjaan dapat selesai tepat waktu," katanya.
Untuk mengantisipasi dampak cuaca, Bagus meminta kontraktor menyiapkan terpal guna melindungi material timbunan saat hujan. Ia juga mengingatkan agar proses pemadatan tanah dilakukan secara cermat supaya tidak memengaruhi struktur konstruksi yang sudah terbangun.
Selain itu, ia mendorong penyedia jasa menambah jumlah tenaga kerja mengingat panjang ruas jalan yang ditangani mencapai sekitar 90 meter, sehingga pekerjaan dapat dipercepat tanpa mengurangi mutu konstruksi.
"Silakan ditambah tenaga kerjanya agar penyelesaian bisa lebih cepat, tetapi kualitas pekerjaan harus tetap menjadi prioritas," tegasnya.
Bagus juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dengan masyarakat, terutama pemilik lahan di sekitar proyek, agar tidak muncul persoalan sosial selama proses pembangunan berlangsung.
"Koordinasi dengan warga harus terus dijaga. Kalau ada persoalan, segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik sehingga tidak berkembang menjadi gejolak. Material timbunan juga harus segera dirapikan agar tidak memengaruhi kondisi tanah di sekitar lokasi," ujarnya.
Ia menambahkan, metode penanganan yang diterapkan kali ini merupakan solusi permanen dan menjadi pendekatan pertama yang digunakan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menangani longsor dengan karakteristik serupa.
Proyek tersebut dibiayai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Balikpapan sebesar Rp9,6 miliar, sementara desain teknis disusun oleh BBPJN Kalimantan Timur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
"Desain teknis disiapkan oleh BBPJN, sedangkan Pemerintah Kota mengalokasikan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga karena kondisi ini membutuhkan penanganan segera. Kalau menunggu anggaran reguler, kemungkinan baru bisa dikerjakan pada 2027," jelasnya.
Bagus menilai percepatan penanganan jalan longsor tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Balikpapan dan BBPJN Kalimantan Timur.
"Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan pekerjaan ini. Dengan koordinasi yang baik, kami berharap jalan ini segera dapat kembali digunakan masyarakat dengan aman, nyaman, dan lebih tahan terhadap risiko longsor di masa mendatang," pungkasnya. (*)

