BALIKPAPAN – Tempat pembuangan sampah di kawasan RT 53, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, kembali terbakar. Peristiwa tersebut menjadi kebakaran yang kedua kalinya terjadi di lokasi yang sama dan menimbulkan kepulan asap tebal hingga mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga sekitar.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah warga RT 53 bersama personel TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang juga berdomisili sebagai warga setempat turun langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak semakin meluas.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Warga berharap pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber api sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Sejumlah masyarakat menilai lokasi pembuangan sampah tersebut cukup rawan terbakar, terlebih saat kondisi cuaca panas dan musim kemarau. Sampah yang menumpuk dinilai mudah terbakar, bahkan percikan api atau puntung rokok yang dibuang sembarangan berpotensi memicu kebakaran.
Warga juga menyoroti aktivitas sejumlah pemulung di sekitar lokasi. Menurut masyarakat, keberadaan pemulung yang terkadang membuat tempat berteduh atau pondok di sekitar area pembuangan sampah serta aktivitas membakar sampah perlu menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Selain persoalan kebakaran, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait keberadaan titik pembuangan sampah tersebut yang berada di sekitar kawasan permukiman dan di pinggir jalan.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan persoalan lingkungan, mulai dari bau tidak sedap, pencemaran udara akibat asap, hingga gangguan terhadap pengguna jalan dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi keberadaan lokasi pembuangan sampah tersebut dan mengarahkan pengelolaan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah disediakan.
“Jangan sampai lokasi ini terus menjadi tempat pembuangan sampah utama. Apalagi sudah ada TPA yang disiapkan pemerintah,” keluh salah seorang warga.
Warga juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas di sekitar lokasi, khususnya pada musim kemarau. Langkah pencegahan dinilai penting agar kebakaran tidak terus berulang dan dampaknya tidak semakin merugikan masyarakat.
Peristiwa kebakaran yang kembali terjadi ini menjadi perhatian warga RT 53. Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak hanya ditangani ketika api sudah muncul, tetapi juga mendapat solusi permanen terkait pengelolaan sampah dan penataan lokasi pembuangan sampah di kawasan permukiman. (Red)



