WARTA HUMAS POLRI

Polresta Balikpapan Perkuat Pencegahan Karhutla di Lamaru

BALIKPAPAN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Timur meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur.

Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamaru, Aiptu Khoirul Anam, turun langsung menyambangi warga untuk menyampaikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, warga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api di kawasan terbuka tanpa pengawasan.

Masyarakat juga diminta tidak membuang botol kaca di area yang mudah terbakar. Sampah berbahan kaca dapat berpotensi memicu kebakaran dalam kondisi tertentu akibat pemusatan atau pantulan sinar matahari.

“Mari bersama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla sejak dini. Apabila melihat kejadian kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis,” ujar Aiptu Khoirul Anam.

Polresta Balikpapan menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Selain menjaga lingkungan, masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan mengganggu keselamatan warga.

Upaya patroli dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah Balikpapan Timur.

Mencegah kebakaran sejak dini menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat. (DEGE)

Lebih baru Lebih lama