BALIKPAPAN, KALTIM — Sejumlah unsur pemerintahan, aparat keamanan, dan masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Prona 3, RT 53, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah bersama untuk mengatasi penumpukan sampah yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk risiko terjadinya kebakaran akibat sampah yang menumpuk dan mudah terbakar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Lurah Sepinggan, Nur Ilham Septian, bersama sejumlah staf Kelurahan Sepinggan. Turut terlibat Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpoldirga, Satlinmas Kelurahan Sepinggan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), para ketua RT, serta masyarakat sekitar.
Kerja bakti tersebut melibatkan sejumlah wilayah RT di sekitar TPS Prona 3, yakni RT 53, RT 54, RT 69, RT 18, RT 17, RT 19, RT 05, RT 06, dan RT 07.
Tumpukan sampah yang telah menumpuk di lokasi menjadi perhatian bersama karena sebelumnya dapat memicu terjadinya kebakaran sampah. Karena itu, pembersihan dilakukan untuk mengurangi volume sampah sekaligus mencegah potensi kejadian serupa kembali terjadi.
Selain melakukan pembersihan, aparat dan pemerintah kelurahan juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan karena dapat menimbulkan risiko kebakaran dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Imbauan secara khusus juga ditujukan kepada para pemulung agar tidak membakar sampah di sekitar TPS maupun kawasan permukiman.
Kegiatan kerja bakti tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah yang aman dan tertib.
Dengan keterlibatan berbagai unsur dan masyarakat, diharapkan kondisi TPS Prona 3 tetap terjaga serta potensi penumpukan sampah dan kebakaran dapat diminimalkan.(DEGE)


