BALIKPAPAN – Jajaran Polresta Balikpapan terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sambang dan edukasi kamtibmas yang dilakukan Bhabinkamtibmas di wilayah binaan.
Pada Sabtu, 31 Oktober 2026, Brigpol Dadang Sugiantoro, Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai, melaksanakan sambang kepada tokoh masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Dadang mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Pasalnya, pembakaran yang tidak terkendali, terutama saat kondisi lingkungan kering, dapat memicu kebakaran yang berpotensi meluas serta membahayakan keselamatan warga dan merusak lingkungan.
Ia juga mengajak tokoh masyarakat untuk berperan aktif meneruskan imbauan tersebut kepada warga di lingkungan masing-masing.
Pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
Melalui kegiatan sambang ini, Polresta Balikpapan berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat.
Sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kebakaran serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
JANGAN MEMBAKAR SAMPAH SEMBARANGAN! CEGAH KARHUTLA SEBELUM MENJADI BENCANA.
(DEGE)
