BALIKPAPAN, 13 Oktober 2026 — Sat Binmas Polresta Balikpapan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan memberikan sosialisasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada pelajar SMK Setyabudi, Balikpapan Utara, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 WITA tersebut diikuti 45 siswa-siswi perwakilan kelas. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap ancaman perdagangan orang, termasuk modus penipuan berkedok lowongan pekerjaan dan tawaran gaji besar di luar negeri.
Hadir sebagai narasumber, Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Beng Sitompul P., S.H., Ps. KBO Sat Binmas AIPDA Bambang, serta perwakilan Kantor Imigrasi Balikpapan, Anggie Dhonny, Syamsul, dan Shafira Evelyn. Kegiatan turut dihadiri perwakilan Humas SMK Setyabudi, Ibu Songidah.
Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pengertian TPPO, modus operandi, bentuk eksploitasi, hingga ancaman hukum bagi pelakunya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pelajar juga diingatkan untuk mewaspadai tawaran kerja mencurigakan melalui media sosial, perekrutan ilegal ke luar negeri, penipuan berkedok hubungan asmara, hingga praktik kerja paksa yang dapat berujung pada eksploitasi dan penyitaan dokumen pribadi.
Perwakilan Kantor Imigrasi Balikpapan turut mengimbau siswa yang ingin melanjutkan pendidikan atau bekerja di luar negeri setelah lulus agar berkonsultasi dengan instansi terkait dan memastikan seluruh proses keberangkatan sesuai prosedur resmi.
Masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana perdagangan orang atau merasa menjadi korban diimbau segera melapor kepada kepolisian melalui layanan 110 atau menghubungi aparat setempat.
Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelajar agar lebih cermat mengenali modus perekrutan ilegal dan tidak mudah tergiur janji pekerjaan dengan penghasilan fantastis.
Edukasi sejak dini dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku perdagangan orang sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman eksploitasi.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme dari para peserta.
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
DEGE
