wartahumaspolri.com
SEPAKU – Kapolresta Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kombes Pol Supriyanto, S.I.K., M.Si., menggelar kegiatan Polri Bersama Masyarakat melalui silaturahmi dan dialog langsung dengan warga RT 02, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kediaman Ketua RT 02 tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari tumpahan material proyek yang membahayakan pengguna jalan, persoalan administrasi tanah eks transmigrasi yang masuk kawasan hutan, hingga keberadaan anak di bawah umur di luar rumah pada malam hari.
Menanggapi keluhan terkait tumpahan material proyek di jalan, khususnya di depan pembangunan Polresta dan persimpangan Rusun BIN dan Polri, Kapolresta mengarahkan Kasat Lantas untuk menyampaikan surat dan imbauan kepada pimpinan proyek agar segera melakukan penanganan. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kecelakaan dan menjamin keselamatan pengguna jalan.
Terkait persoalan tanah eks transmigrasi yang belum dapat dibalik nama karena masuk wilayah kehutanan, Kapolresta menyampaikan bahwa proses tersebut perlu memperhatikan rekomendasi pemerintah setempat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, menyikapi laporan mengenai anak-anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah hingga larut malam, Kapolresta melalui Kasat Binmas akan meningkatkan penyuluhan kepada orang tua dan masyarakat. Orang tua diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas serta keberadaan anak-anak, khususnya pada malam hari.
Polresta Kawasan IKN juga akan meningkatkan patroli Samapta dan melakukan langkah-langkah penertiban sesuai ketentuan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam dialog tersebut, persoalan rendahnya kesadaran berlalu lintas, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, turut menjadi perhatian. Kapolresta menginstruksikan Kasat Lantas untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan sesuai ketentuan apabila diperlukan.
Selain membahas persoalan tersebut, Kapolresta mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Untuk keperluan pelayanan maupun pelaporan situasi mendesak, masyarakat dapat menghubungi Call Center SPKT Polresta IKN melalui nomor 0813-4629-469.
Melalui kegiatan Polri Bersama Masyarakat, Polresta Kawasan IKN berharap komunikasi antara kepolisian dan warga semakin kuat sehingga berbagai persoalan di lingkungan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai aturan hukum.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
POLRI BERSAMA MASYARAKAT
Jurnalis- DEGE

