WARTA HUMAS POLRI

SOPIR DI BATU ENGAU DIAMANKAN, POLISI SITA 10,73 GRAM SABU DAN UANG RP 8,66 JUTA


wartahumaspolri.com

BATU ENGAU – Polres Paser melalui Polsek Batu Engau terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial H Bin R (36), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir/wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Batu Engau, diamankan polisi atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Batu Engau AKP Yudhi Ismanto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial H Bin R di rumahnya. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Penangkapan dilakukan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 23.30 WITA. Petugas mendatangi dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Batu Engau. Dengan disaksikan warga setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas hitam milik terduga pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 10,73 gram, uang tunai sebesar Rp8.660.000, empat unit telepon genggam Android, satu buah korek api, satu buah tas hitam, serta tujuh buah cotton bud.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana sesuai unsur tindak pidana yang terbukti.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batu Engau untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Paser mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (DEGE)

#HumasPolresPaser

Lebih baru Lebih lama