PENAJAM PASER UTARA – Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur, melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) melalui Polsek Penajam, Polsek Waru, Polsek Babulu, dan Polsek Sepaku, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta menerima aduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui kegiatan tersebut, personel kepolisian hadir bersama masyarakat untuk melaksanakan ibadah sekaligus berdialog dengan tokoh agama, pengurus masjid, dan warga. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta membangun kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Wakapolres PPU Kompol Roganda, S.H., M.H., menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara kepolisian dan masyarakat.
Aspirasi serta pengaduan warga menjadi masukan penting bagi kepolisian untuk mengetahui persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat diketahui lebih dini dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyerap aspirasi, personel kepolisian juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, mencegah tindak kriminalitas, serta menjaga kerukunan dan keharmonisan sosial.
Pelaksanaan Subuh Keliling di empat wilayah polsek tersebut merupakan bagian dari upaya Polres PPU untuk mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polri diharapkan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
Masyarakat pun diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi, masukan, maupun laporan kepada kepolisian apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Polres PPU berkomitmen untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan yang mengedepankan silaturahmi, komunikasi, dan pelayanan publik.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, layanan Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan sebagai saluran pengaduan.
Polisi Bersama Masyarakat: Mendengar Aspirasi, Menampung Aduan, dan Menjaga Keamanan Bersama. (DEGE)
