Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Senaken tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat sekaligus upaya menindaklanjuti program 100 hari Kapolri.
Melalui kegiatan ini, Polres Paser berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat, memberikan edukasi hukum, serta menyerap aspirasi dan keluhan warga terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Dalam suasana penuh keakraban, Kompol Hendro Wibowo memberikan penyuluhan mengenai KUHP terbaru. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berita bohong atau hoaks di media sosial, menjaga kerukunan antarwarga, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), dan perjudian daring atau judi online.
Selain memberikan imbauan, Wakapolres Paser turut membuka ruang dialog untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan dan keluhan masyarakat mengenai situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasikum Polres Paser AKP Marsudianto, Kaur Bin Ops Satbinmas IPTU Tamrin, Kanit Bintibsos Satbinmas IPTU Tahir, Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas IPDA Arkam, personel Binmas dan Sikum Polres Paser, Kepala Desa Senaken Supriyadi, serta sekitar 25 warga Desa Senaken.
Kehadiran jajaran Polres Paser disambut hangat oleh masyarakat. Melalui kegiatan tatap muka ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan warga semakin erat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Desa Senaken.
#HumasPolresPaser
Jurnalis- DEGE
