wartahumaspolri.com
BALIKPAPAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan mencatat tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja pelayanan sepanjang tahun 2025. Hasil tersebut berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat dari aplikasi Sinergi Informasi Reformasi Birokrasi (SIRB) KemenPAN-RB yang terakhir diakses pada 30 Desember 2025.
Survei menunjukkan enam kategori layanan Kejari Balikpapan berada pada kategori A (sangat baik). Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pengambilan tilang masing-masing memperoleh nilai 90, layanan Jaksa Masuk Sekolah 88, pengembalian barang bukti 90, layanan bantuan dan pelayanan hukum mencatat nilai tertinggi 91, sementara layanan penerangan dan penyuluhan hukum berada di angka 86.
“Untuk rentang nilai persepsi, angka 90 itu masuk kategori A atau sangat baik. Seluruh data ini murni tercantum di aplikasi survei KemenPAN-RB,” ujar Kepala Kejari Balikpapan, Dr. Andri Irawan, SH, MH, CCLE, didampingi, Kasi Pidum ER Handaya Artha Wijaya, SH, MH, Kasi Pidsus Dony Dwi Wijayanto, SH, Kasi Datun M. Reza Pahlepi. SH, MH dan Kasubagbin Tina Mayasari, SH, MH, dalam pemaparan kinerja tahun 2025 di depan awak media di Aula Gedung Kejari Balikpapan, Rabu (31/12/2025).
Di bidang pembinaan, realisasi anggaran Kejari Balikpapan mencapai Rp17,77 miliar atau 95,61 persen dari pagu anggaran sebesar Rp18,73 miliar. Tidak maksimalnya penyerapan anggaran disebabkan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Sekitar lima persen anggaran tidak terserap karena adanya efisiensi dan pemblokiran anggaran dari pusat, bukan karena kendala pelaksanaan di satuan kerja,” jelasnya.
Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 justru melampaui target. Dari target Rp2,3 miliar, Kejari Balikpapan berhasil merealisasikan Rp3,43 miliar atau 148,9 persen. PNBP tersebut bersumber dari biaya perkara, denda perkara, uang pengganti, tilang, serta hasil lelang barang rampasan.
Pada bidang tindak pidana umum, Kejari Balikpapan menerapkan restorative justice terhadap 10 perkara dari target delapan perkara. Sepanjang 2025, dilakukan 889 penuntutan, dengan 712 perkara telah dieksekusi. Tahun ini juga menjadi perhatian karena adanya lima tuntutan pidana mati dalam perkara narkotika yang telah disetujui Jaksa Agung.
“Tren kejahatan di Balikpapan pada 2025 meningkat, bukan hanya dari sisi kuantitas tetapi juga kualitas, sehingga kami harus mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Balikpapan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp524,7 juta dan memulihkan kerugian negara mencapai Rp11,68 miliar. Sementara bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) menyetorkan hasil lelang ke kas negara sebesar Rp246,8 juta serta memusnahkan 2.914 item barang bukti sepanjang tahun 2025.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah membantu menyuarakan kinerja Kejaksaan Negeri Balikpapan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ydar)

