WARTA HUMAS POLRI

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap 163 Kasus Narkoba, Hampir 8 Kg Sabu Diamankan


BALIKPAPAN, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Satnarkoba di seluruh wilayah Kalimantan Timur berhasil mengungkap 163 perkara tindak pidana narkotika dengan 202 tersangka selama periode Januari hingga Februari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa 7.998 gram sabu-sabu, hampir 2.000 butir pil ekstasi, serta obat keras daftar G dari berbagai jaringan peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu , menyebut capaian ini sebagai prestasi luar biasa mengingat waktu pengungkapan yang relatif singkat.

“Dari Januari sampai Februari 2026, kami berhasil mengungkap 163 perkara dengan 202 tersangka. Ini angka yang cukup menakjubkan karena dilakukan dalam kurun waktu kurang dari dua bulan,” ujar Romylus saat jumpa pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Kamis (26/2/2026).

Romylus menjelaskan, wilayah Kalimantan Timur masih menjadi salah satu kantong peredaran narkoba, yang terlihat dari beragamnya jenis barang bukti yang berhasil disita.

“Bukan hanya sabu-sabu, tetapi juga ekstasi dan obat keras daftar G. Total sabu yang diamankan hampir 8 kilogram dan ekstasi hampir 2.000 butir. Ini menunjukkan ancaman narkoba di Kaltim cukup serius,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama 10 satuan wilayah dalam memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.

“Keberhasilan ini adalah jawaban atas keseriusan kami dalam memerangi seluruh jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur,” tandasnya.

Dari hasil evaluasi, terdapat empat daerah yang menjadi sorotan utama peredaran narkoba, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Berau, meski penindakan dilakukan hampir di seluruh kabupaten/kota di Kaltim, termasuk Penajam Paser Utara (PPU) dan wilayah lainnya.

“Pengungkapan tidak hanya terfokus di Samarinda dan Balikpapan, tetapi merata hampir di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” jelas Romylus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol , menekankan dampak besar dari pengungkapan tersebut terhadap keselamatan masyarakat.

“Jika satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang, maka dari 7.998 gram sabu yang diamankan, sekitar 40 ribu jiwa warga Kalimantan Timur berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkap Yulianto.

Ia menegaskan, Polda Kaltim akan terus memperkuat penegakan hukum dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan masa depan daerah. (Ydar)

Lebih baru Lebih lama