Balikpapan – Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolda Kaltim, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian. Dalam kegiatan itu, Wakapolda memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi kelengkapan administrasi serta menjaga kondisi senjata tetap dalam keadaan layak pakai.
Seluruh personel pemegang senjata api diminta menunjukkan dokumen administrasi, mulai dari surat izin pemegang senjata api, kartu identitas, hingga kondisi fisik senjata yang digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan administrasi dan memahami tanggung jawab dalam penggunaannya. Senjata api merupakan alat pendukung tugas yang harus digunakan secara profesional, sesuai prosedur, dan tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengecekan terhadap senjata api dinas akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga kedisiplinan serta profesionalitas anggota Polri di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh personel, khususnya di lingkungan Polda Kaltim, semakin meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api guna mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Dege)

