Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas distribusi energi nasional sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita pemerintah, khususnya di sektor ketahanan energi dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pengamanan jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) guna mencegah potensi gangguan yang dapat memicu krisis energi di tengah dinamika global.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, mengatakan bahwa situasi geopolitik global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah, turut berdampak pada kondisi energi dalam negeri.
“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, terutama terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga BBM dan LPG subsidi untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nunung, perbedaan harga yang cukup signifikan antara BBM subsidi dan non-subsidi menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyalahgunaan.
Berdasarkan data Bareskrim Polri bersama jajaran Polda sepanjang 2025 hingga 2026, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi mencapai sekitar Rp1,26 triliun. Rinciannya, kerugian dari BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan LPG subsidi mencapai Rp749,2 miliar.
Polri pun mengimbau para pelaku untuk segera menghentikan praktik ilegal tersebut. “Penyalahgunaan subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku,” tegas Nunung.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah mengungkap 568 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai daerah.
“Dari pengungkapan tersebut, terdapat 583 tersangka di 568 lokasi kejadian yang tersebar di 33 provinsi. Ini menunjukkan praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa,” jelasnya.
Irhamni menambahkan, ke depan pihaknya akan terus memperkuat langkah penegakan hukum, meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah, serta membuka partisipasi masyarakat melalui kanal pengaduan.
Selain itu, Polri juga menegaskan komitmen internal untuk tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Polri berharap distribusi energi bersubsidi dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (DEGE)

