Berau, Kalimantan Timur – Kepolisian Resor (Polres) Berau memperkuat langkah penanggulangan kejahatan jalanan dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Tim khusus tersebut disiapkan untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, khususnya terkait aksi begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme hingga aktivitas geng motor.
Pembentukan Tim URC diumumkan langsung oleh Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fajri, usai pelaksanaan Apel Sabuk Kamtibmas, Kamis (13/8/2026).
Kompol Noor Dhianto mengatakan, pembentukan URC merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalimantan Timur dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pada hari ini, Kamis (13/8/2026), Polres Berau menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Kaltim untuk menanggulangi tindak pidana, baik begal, curas, premanisme, curanmor maupun aksi geng motor di wilayah Kabupaten Berau,” ujarnya.
Menurutnya, Tim URC beranggotakan personel terpilih yang didukung Satreskrim dan jajaran polsek. Tim tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan situasi kamtibmas di lapangan.
“Tim Unit Reaksi Cepat memiliki tugas utama memberikan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan serta penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Berau,” jelasnya.
Meski membentuk tim khusus, Polres Berau tetap menempatkan langkah pencegahan sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan. Patroli secara rutin akan terus ditingkatkan, termasuk memperkuat kehadiran personel di sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian.
“Namun yang lebih utama adalah upaya pencegahannya. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat ini,” kata Kompol Noor Dhianto.
Polres Berau juga memberikan peringatan kepada para pelaku kejahatan jalanan agar tidak mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.
“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Berau. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim URC akan terintegrasi dengan layanan darurat Call Center Polri 110. Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut akan diteruskan untuk mendapatkan respons sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Setiap kebutuhan masyarakat melalui layanan 110 akan langsung kami respons. Tim URC akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, penanganan awal, hingga penindakan jika ditemukan unsur pidana,” terang Wakapolres.
Kehadiran Tim URC diharapkan mampu mempercepat penanganan setiap laporan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan.
Polres Berau menegaskan, sinergi antara patroli preventif, respons cepat dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Berau. (Red)
