WARTA HUMAS POLRI

Cegah Karhutla Sebelum Meluas, Sespimti Polri Dorong Penguatan Mitigasi dan Sinergi Lintas Sektor



Balikpapan, Kaltim – Upaya memperkuat strategi pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi fokus pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 tersebut digelar di Gedung Mahakam Polda Kalimantan Timur, Senin (14/9/2026).

FGD mengangkat tema “Strategi Mitigasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan”. Forum tersebut menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan pengalaman dalam menghadapi berbagai tantangan pencegahan serta penanganan karhutla, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

Kegiatan dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.FE., M.H., Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han., jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim, serta Perwira Tinggi Pendamping, Irjen Pol Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si.

Selain unsur kepolisian, FGD juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan media. Keterlibatan berbagai elemen tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dan membangun strategi bersama dalam menghadapi potensi karhutla.

Sejumlah isu strategis dibahas dalam forum, mulai dari penguatan langkah pencegahan, sistem mitigasi, kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, hingga peningkatan koordinasi lintas sektor.

Peran masyarakat dan media turut menjadi perhatian. Masyarakat dinilai memiliki posisi penting dalam mendukung deteksi dini, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mencegah aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Sementara itu, media diharapkan dapat berkontribusi melalui penyebaran informasi, edukasi kepada masyarakat, serta pemberitaan yang mendorong kesadaran bersama terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Dibutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan secara efektif.

“Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi. Upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, edukasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor harus diperkuat secara berkesinambungan,” tegas Endar.

Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan potensi terjadinya karhutla. Dengan kepedulian dan partisipasi masyarakat, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.

Melalui FGD tersebut, diharapkan lahir sejumlah rekomendasi dan gagasan yang dapat menjadi bahan dalam memperkuat kebijakan serta strategi penanggulangan karhutla di Kalimantan Timur.

Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media diharapkan terus diperkuat agar pencegahan dan penanganan karhutla dapat berjalan secara terpadu, responsif, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat Kalimantan Timur dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (DEGE)

Lebih baru Lebih lama