BALIKPAPAN – Kebakaran lahan seluas kurang lebih 3 hektare terjadi di Jalan Persatuan RT 50, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (14/9/2026).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sejak siang hari dan baru dilaporkan kepada Ketua RT setempat sekitar pukul 18.30 WITA. Informasi selanjutnya diterima piket Polsek Balikpapan Timur sekitar pukul 19.45 WITA.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Balikpapan Timur bersama Babinsa, Pemadam Kebakaran Kota Balikpapan, relawan dan masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen, S.H., M.H., bersama personel terkait turut melakukan pengecekan dan pemantauan di lokasi kebakaran.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk melakukan pemadaman sekaligus pendinginan guna mencegah munculnya kembali titik api.
Berdasarkan keterangan awal seorang saksi bernama Topo, warga sekitar lokasi, sekitar pukul 11.30 WITA dirinya melihat seseorang menggunakan sepeda motor menuju area tanah kaplingan di bagian atas kebun.
Tidak lama berselang, saksi melihat api muncul dari arah atas kebun. Api kemudian merambat ke arah bawah dan mendekati sejumlah lahan di sekitar lokasi, termasuk lahan milik warga serta lahan yang disebut sebagai lahan sitaan KPK.
Saksi sempat melakukan upaya pemadaman awal menggunakan alat semprot kebun. Namun, api dengan cepat merambat sehingga upaya tersebut belum mampu mengendalikan kebakaran.
Saksi kemudian meminta bantuan masyarakat sekitar dan melakukan pemantauan terhadap perkembangan api sebelum kejadian dilaporkan kepada Ketua RT.
Polisi memastikan informasi mengenai adanya seseorang yang terlihat menuju area tanah kaplingan sebelum munculnya api masih dalam tahap pendalaman.
Belum Ada Kesimpulan Penyebab
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Polisi masih mengumpulkan bahan keterangan dari saksi, pemilik lahan, Ketua RT dan masyarakat sekitar.
Informasi mengenai keberadaan seseorang di sekitar lokasi sebelum munculnya api juga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan dalam peristiwa kebakaran.
Kondisi lahan yang dipenuhi rumput, ranting dan vegetasi kering diduga dapat mempercepat penjalaran api, terutama dalam kondisi cuaca panas dan kering.
Polsek Balikpapan Timur bersama unsur terkait juga melakukan pemantauan terhadap lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi memunculkan titik api baru.
Selain penanganan di lokasi, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, pihak kelurahan dan Ketua RT diimbau meningkatkan pengawasan terhadap lahan kosong, kebun dan kawasan tanah kaplingan yang memiliki potensi rawan kebakaran.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.
Polisi akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian manusia berdasarkan hasil penyelidikan, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DEGE)

