BALIKPAPAN – Upaya mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus diperkuat oleh jajaran Polresta Balikpapan. Salah satunya melalui koordinasi lintas instansi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Balikpapan serta Kantor Imigrasi Balikpapan.
Koordinasi tersebut dilaksanakan Satbinmas Polresta Balikpapan melalui kegiatan sambang Kamtibmas pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Balikpapan, Jalan Adil Makmur, Baru Ilir, Balikpapan Barat.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan kepolisian dipimpin AKP Beng Sitompul, S.H., yang mewakili Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K., M.S.I. Turut hadir Aipda Bambang selaku Ps. KBO Satbinmas Polresta Balikpapan serta perwakilan Kantor Imigrasi Balikpapan, Anita Irsanti, Anggie Dhony, dan Shafira Evelyn.
Rombongan diterima langsung oleh Sri selaku Kasubag TU Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Balikpapan.
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dan langkah pencegahan TPPO di wilayah Kota Balikpapan. Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai modus perdagangan orang yang dapat menyasar masyarakat, termasuk jamaah maupun calon pekerja migran.
Satbinmas Polresta Balikpapan juga mendorong agar komunikasi dan pertukaran informasi antara kepolisian, Kantor Imigrasi Balikpapan, serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Balikpapan terus diperkuat.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan indikasi atau informasi yang berkaitan dengan TPPO.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan secara gratis.
Kegiatan koordinasi berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan terkendali. (DEGE)
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
