WARTA HUMAS POLRI

Kebakaran Lahan 5.000 Meter Persegi di Balikpapan Timur, Kapolsek Turun Langsung Pastikan Api Tak Meluas ke Tol

BALIKPAPAN – Kebakaran lahan kosong kembali menjadi perhatian di wilayah Balikpapan Timur. Kali ini, lahan kosong di samping RAM 4 Tol 1B arah Balikpapan–Samarinda, RT 37, Kelurahan Manggar, terbakar pada Selasa (1/9/2026).

Kebakaran yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.52 WITA tersebut menghanguskan area lahan yang diperkirakan mencapai 5.000 meter persegi. Lahan yang dipenuhi rumput dan semak belukar kering membuat api berpotensi cepat meluas, terlebih lokasinya berada tidak jauh dari jalur Tol Balikpapan–Samarinda.

Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi bersama personel untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan cepat dan api tidak merembet ke kawasan sekitar.

Informasi awal kebakaran diperoleh setelah saksi, Joko Mulyono, menerima laporan warga terkait kepulan asap yang terlihat dari area lahan kosong sekitar Tol 1B. Saksi kemudian mengecek lokasi dan mendapati kobaran api telah membakar lahan.

Laporan tersebut selanjutnya diteruskan melalui komunikasi internal perusahaan Tol 1B. Petugas KSO Tol 1B kemudian bergerak membawa mobil tangki air untuk melakukan pemadaman awal.

Tak lama berselang, petugas BPBD Balikpapan Timur tiba dan bersama unsur kepolisian, TNI serta petugas tol melakukan upaya pemadaman.

Personel yang terlibat antara lain Kapolsek Balikpapan Timur beserta jajaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar, Babinsa Kelurahan Manggar, personel Beat 10 Patroli 110 Sat Samapta Polresta Balikpapan, BPBD Balikpapan Timur, petugas KSO Tol 1B serta petugas Tol 1B.

Gerak cepat lintas instansi akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.30 WITA. Kebakaran tidak sampai meluas ke area lain maupun mengganggu operasional Jalan Tol Balikpapan–Samarinda.

Kapolsek Pastikan Lokasi Aman

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemantauan dan pengecekan kembali dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat lahan yang terbakar merupakan kawasan terbuka dengan vegetasi rumput dan semak belukar yang mudah terbakar dalam kondisi kering.

Di sisi lain, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih menjadi tanda tanya. Kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengetahui dari mana sumber awal api dan faktor yang menyebabkan kebakaran tersebut.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam, kelalaian, atau terdapat faktor lain yang perlu ditindaklanjuti.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan.

Lokasi kebakaran yang berada di sekitar jalan tol menjadi perhatian serius karena asap tebal apabila bergerak ke arah badan jalan dapat mengurangi jarak pandang pengendara dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepolisian bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi dan menindaklanjuti informasi yang berkaitan dengan penyebab kebakaran.

Hingga saat ini, tidak ada korban jiwa maupun laporan gangguan terhadap operasional Tol Balikpapan–Samarinda akibat kejadian tersebut. (DEGE)

Lebih baru Lebih lama