WARTA HUMAS POLRI

Wakabareskrim Polri: Pelaku Penyimpangan Subsidi Energi Akan Ditindak Tanpa Kompromi

Jakarta – Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyampaikan peringatan tegas kepada para pelaku penyimpangan distribusi barang bersubsidi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG).

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan mentoleransi praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat. Menurutnya, kondisi saat ini menuntut kepatuhan seluruh pihak agar distribusi subsidi tepat sasaran.

“Kami tegaskan, jangan nekat. Jika masih melakukan penyimpangan dalam penyaluran BBM dan LPG bersubsidi, maka akan kami tindak secara tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, situasi nasional yang belum sepenuhnya stabil menjadi alasan kuat bagi aparat untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran distribusi subsidi.

“Kami tidak main-main. Situasi saat ini tidak baik-baik saja. Jika masih ada yang nekat melakukan pelanggaran, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu, segera hentikan,” tegasnya.

Polri memastikan akan terus memperketat pengawasan serta melakukan langkah penegakan hukum terhadap para pelaku penyimpangan guna melindungi hak masyarakat dan menjaga stabilitas distribusi energi nasional. (Rizal)

Lebih baru Lebih lama