WARTA HUMAS POLRI

Pelaku Penculikan Di Kutai Timur Berhasil Ditangkap, Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Balikpapan – Kapolres Kutai Timur AKBP FAUZAN ARIANTO, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan dari Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang yang terjadi di wilayah Kutai Timur pada awal Juni 2026.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka telah berhasil diamankan dan proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami bersyukur karena dalam waktu yang tidak terlalu lama, tim gabungan dari Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peristiwa ini. Tersangka juga telah diamankan dan akan diproses secara tegas," ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa saat peristiwa terjadi dirinya sedang berada di Tanah Suci Mekah. Meski demikian, ia tetap memantau perkembangan penanganan kasus dari jarak jauh dan terus berkoordinasi dengan jajaran yang bertugas di lapangan.

Menurutnya, setelah tersangka berhasil ditangkap pada malam 2 Juni, petugas langsung melakukan pencarian terhadap korban yang diduga ditinggalkan di kawasan Bukit Sangatta. Korban kemudian ditemukan pada keesokan harinya sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WITA.

"Setelah pelaku diamankan, kami langsung mencari posisi korban. Alhamdulillah korban berhasil ditemukan. Namun kami juga menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban," katanya.

Kapolres juga mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara jajaran Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta anggota keluarga.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mengawasi anak-anak kita. Kami juga akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui upaya preventif maupun penegakan hukum," ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa masyarakat dapat segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan darurat 110 maupun kanal pengaduan yang telah disiapkan oleh Polres Kutai Timur.

Pihak kepolisian berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar sehingga seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Iwan)


Lebih baru Lebih lama